SKRINING COVID-19 UNTUK IBU HAMIL
SKRINING COVID-19 UNTUK IBU HAMIL
Puskesmas Mirit, 8 Maret 2021
Kasus COVID-19 pada ibu hamil mulai meningkat. Saat ini RS mewajibkan pemeriksaan rapid antibodi terlebih dahulu bila puskesmas akan merujuk. Puskesmas akan sedikit kesulitan bila akan merujuk ibu hamil dengan hasil rapid antibodi REAKTIF. Oleh karena itu, pada hari ini, Senin, 8 Maret 2021 Puskesmas Mirit mengadakan kegiatan Pemeriksaan Swab Antigen bagi Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengambil sampel Swab Nasofaring (dari kedua hidung). Sasaran kegiatan ini adalah semua ibu hamil di wilayah kerja puskesmas mirit yang usia kehamilannya di atas 35 minggu. Yang melakukan Swab adalah dokter puskesmas (Sesi 1 oleh dr. Uskar yulinanto, Sesi 2 oleh dr. Wahyu Widodo). Biaya pemeriksaan Rp. 0,- karena Bahan Medis Habis Pakai diberi oleh Dinkes Kabupaten Kebumen.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mempersiapkan ibu hamil pada saat bersalin dan dibutuhkan rujuk ke RS agar tidak mengalami kesulitan. Bila pada saat diperiksa didapati ibu hamil dengan hasil rapid antigen positif maka masih ada waktu 2 minggu untuk isolasi mandiri sehingga saat bersalin nanti statusnya sudah sembuh dari COVID.
JANGAN LUPA BAHAGIA