Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbukanya penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara tersebut akan semakin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi sangat relevan dalam meningkatkan kualitas keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat ini tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan: (1) hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Mirit berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, profesional, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Maklumat Pelayanan, sebagai pernyataan kesanggupan kami untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Maklumat Pelayanan merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat sekaligus wujud transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui maklumat ini, masyarakat dapat mengetahui komitmen Puskesmas Mirit dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, adil, dan tanpa diskriminasi.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan saran, masukan, maupun pengaduan secara konstruktif. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.
